Ini 12-Foot, 463-Lb. Alligator Pergi Head to Head dengan Semitruck

Pin
Send
Share
Send

Buaya sepanjang 12 kaki (3,7 meter) dengan berat 463 pon kayu. (210 kilogram) berbaring telentang di tengah pintu keluar ketika Broderick Vaughan muncul di pagi hari 3 Juni.

Vaughan, di sana dalam kapasitasnya sebagai kontraktor untuk Komisi Ikan dan Margasatwa Florida, mengatakan mobil patroli polisi diparkir di kedua sisi pintu keluar Interstate 10 di Tallahassee ketika dia tiba, menjaga lalu lintas jauh dari makhluk besar itu. Ada luka besar di sisi kepala dan moncongnya, dan polisi memberi tahu Vaughan bahwa hewan itu telah berkeliaran sejak lama sebelum dia muncul. Tetapi pada saat dia sampai di sana, reptil itu masih diam.

"Saya pikir itu sudah mati," kata Vaughan kepada Live Science.

Buaya menghabiskan energi mereka dalam ledakan, dan Vaughan mengatakan itu adalah khas untuk salah satu tuduhannya untuk melelahkan dirinya sendiri selama proses penangkapan, kemudian duduk diam selama berjam-jam. Dalam hal ini, makhluk yang terluka sudah kelelahan ketika Vaughan menyelipkan jerat di lehernya dan menutup mulutnya. Namun, katanya, dalam perjalanan pulang, "hidup kembali."

Polisi memutuskan dari puing-puing di daerah itu bahwa makhluk itu mempertahankan lukanya dalam tabrakan dengan semitruck, menurut Vaughan. Sopir itu, setelah melacak, mengatakan dia pikir dia merindukan makhluk itu, kata polisi kepada Vaughan. Vaughan berspekulasi bahwa buaya mengangkat kepalanya pada saat terakhir dan menabrak "baut" atau tonjolan lain dari kendaraan.

Cederanya cukup serius sehingga Vaughan memutuskan untuk menidurkan hewan itu; Vaughan dilarang melepaskan buaya sebesar ini kembali ke alam liar, dan sebaliknya harus menidurkannya atau mengubahnya ke pertanian atau pameran.

Ini adalah buaya terbesar ketiga yang pernah ditemui Vaughan, katanya. Yang terbesar adalah 12 kaki, 8 inci (3,86 meter) panjangnya. Florida, yang memiliki populasi 1,3 juta buaya di seluruh 67 negara bagian di negara bagian itu, menganggap buaya apa pun yang panjangnya lebih dari 4 kaki (1,2 meter) merupakan "gangguan" dan melarang memindahkan orang-orang yang ditangkap ke alam liar.

Pin
Send
Share
Send