Kejahatan Luar Angkasa Pertama di Dunia Mungkin Telah Terjadi di Stasiun Luar Angkasa Internasional Tahun Lalu

Pin
Send
Share
Send

Kejahatan pertama yang dilakukan di luar angkasa mungkin baru-baru ini terjadi di Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS), The New York Times melaporkan pada hari Jumat (23 Agustus).

Sementara "kejahatan luar angkasa" terdengar seperti tuduhan yang mungkin diajukan seseorang terhadap Thanos atau Dr. Evil, kenyataannya di sini jauh lebih pejalan kaki. Menurut Times, astronot NASA Anne McClain dituduh oleh pasangan terasingnya, Summer Worden, yang masuk ke rekening bank pribadi Worden dari komputer yang berafiliasi dengan NASA di atas ISS. Ini dugaan invasi ruang privasi sedang diselidiki oleh Kantor Inspektur Jenderal NASA.

McClain, yang ditempatkan di ISS dari Desember 2018 hingga Juni 2019, mengakui bahwa ia mengakses rekening bank Worden. Dia juga mengakui bahwa dia sebelumnya menggunakan kata sandi yang sama untuk mengakses akun Worden (dari Bumi) untuk memastikan ada cukup uang untuk menyediakan bagi putra mereka. Dalam sebuah pernyataan di Twitter, McClain membantah melakukan kesalahan.

"Sama sekali tidak ada kebenaran untuk klaim-klaim ini," McClain mentweet. Dia menambahkan bahwa dia dan pasangannya, yang menikah pada tahun 2014 dan mengajukan cerai pada tahun 2018, berada di tengah-tengah "perpisahan pribadi yang menyakitkan yang sayangnya sekarang ada di media."

NASA, sementara itu, memuji karier McClain dan menolak untuk membebani tuduhan tersebut.

"Letnan Kolonel Anne McClain memiliki karier militer yang sempurna, terbang misi tempur di Irak dan merupakan salah satu astronot top NASA," kata pejabat NASA dalam sebuah pernyataan kepada Space.com. "Dia melakukan pekerjaan besar pada misi NASA terbarunya di Stasiun Luar Angkasa Internasional. Seperti halnya dengan semua karyawan NASA, NASA tidak mengomentari masalah pribadi atau personel."

Jika McClain dinyatakan bersalah karena kesalahan, lalu bagaimana? Negara-negara pendiri ISS merencanakan kontingensi semacam itu, menetapkan kerangka hukum yang memberikan masing-masing negara yurisdiksi atas masing-masing bagian stasiun. Dengan kata lain, dugaan kejahatan yang dilakukan oleh astronot A.S. menggunakan komputer NASA akan dituntut oleh otoritas AS yang relevan di Bumi.

Pin
Send
Share
Send